Tumbuan and Partners (T&P) hadir dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) pada tanggal 6 Oktober 2022 dengan tema “Pelaksanaan Penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), Peluang dan Tantangan”. Webinar ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan KIK-EBA berdasarkan regulasi, skema transaksi KIK-EBA dan tantangan yang dihadapi dalam praktik penerbitan produk KIK-EBA.

Adapun fungsi konsultan hukum yaitu (i) melakukan uji tuntas hukum (legal due diligence); (ii) memberikan pendapat hukum (legal opinion); (iii) mmeriksa Prospektus; (iv) membuat konsep KIK-EBA dari segi hukum.

Dalam Webinar, banyak pertanyaan dari peserta Webinar mengenai sejauh mana keamanan atau terjaminnya aset yang menjadi underlying KIK-EBA jika Originator (kreditur awal) dinyatakan pailit, dikarenakan berdasarkan UU Kepailitan, Kurator dapat membatalkan kontrak yang dibuat oleh Originator dengan KIK-EBA, dalam hal Originator dinyatakan pailit.

Para pembicara pada Webinar adalah Riana Hapsari (Direktorat Pengelolaan Investasi OJK), Ade Wahyu (Direktur Keuangan & Manajemen Risiko   PT Jasa Marga (Persero) Tbk), Wemmy Muharamsyah (Praktisi Hukum) dan Ika Sandra Kartika (Head of Alternative Investment PT Bahana TCW Investment Management). Para peserta yang hadir adalah akademisi, praktisi hukum, anggota HKHPM dan masyarakat umum.

#tumbuanpartners #lawfirm #indonesia #legal #law #lawyer #corporatelawyer #leadinglawyer #advocate #dealmaker #committedtoexcellence #workhard #worksmart #webinar #hkhpm #kikeba #pasarmodal #jasamarga

Newsletter.

Stay updated with the latest news and other information. Sign up today!

Jl. Gandaria Tengah III/8 Kebayoran Baru Jakarta 12130 Indonesia

T: +62 21 722 7736, 722 7737
+62 21 720 8172, 720 2516

F: +62 21 724 4579, 725 7403
 E: general@tumbuanpartners.com

Copyright © 2021 Tumbuan & Partners